Pakai Narkoba Demi Kepuasan, DJ Joice Chalista Ditangkap Polisi
DJ Joice Chalista ditangkap polisi atas tuduhan narkoba. DJ Joicee ditangkap saat menghadiri pesta narkoba bersama tiga temannya.
Dalam pemeriksaan polisi, DJ Joicee yang juga mantan model majalah itu mengaku menggunakan narkoba untuk gratifikasi. DJ Joice kini ditetapkan sebagai tersangka narkoba.
AKP Billy Gustiano, Deputi Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan penangkapan DJ Joice berawal dari laporan terkait narkoba. Polisi kemudian menangkap DJ Joicece dan lainnya.
Pakai Narkoba Demi Kepuasan, DJ Joice Chalista Ditangkap Polisi
Polisi mengungkapkan, DJ Joicee ditangkap kemarin (27), Senin (27), di sebuah rumah kos di kawasan Kemang Utara, Jakarta selatan. Dia ditangkap saat mengadakan pesta shabu dengan tiga temannya.
“Satu dari empat tersangka adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai DJ. Mereka (ditangkap) saat menggunakan narkoba,” kata AKP Gatot.
Tiga tersangka lainnya adalah seorang pria berinisial IS (26) dan dua wanita bernama FA (31) dan N (26). Billy mengatakan DJ Joice dan tiga tersangka lainnya ditangkap.
Polisi menggeledah asrama dan menemukan beberapa bukti penangkapan DJ Joicee dalam kasus narkoba. Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan barang bukti mulai dari sabu hingga alprazolam.
“Buktinya satu paket sabu, tramadol, dan alprazolam,” kata Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (28/6).
Berikut adalah buktinya:
– 0,71 g metamfetamin
– Narkotika metamfetamin (bong)
– 21 (dua puluh satu) tablet jenis tramadol
– 2 (dua) pil jenis alprazolam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, DJ Joicee mengaku telah menggunakan narkoba sejak 2018. DJ Joicee, yang bernama asli Anisa Choerunnisa, pernah menggunakan narkoba untuk kesenangan.
“Menurut keterangan tersangka, dia mendapat rasa tenang, puas dan bahagia,” kata Billy Gutiano Barman, Wakil Kepala Badan Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Asal Usul Narkoba dan Psikotropika Milik DJ Joicee
Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan asal mula narkoba dan psikotropika yang dikonsumsi DJ Joicee.
“Sabu-sabu dibeli dari orang lain oleh pelaku atas nama Irfan,” kata Zurpan dalam keterangannya, Selasa (28/6).
Secara terpisah, Wakil Kepala Badan Narkoba Polres Jakarta Selatan Billy Gutiano Barman mengatakan pihaknya akan menyelidiki pemasok sabu kepada DJ Joice dan lainnya.
“Tentu kami akan tindak lanjuti dengan pemasok,” kata Billy.
DJ Joicece akan dievaluasi di BNN
Disc jockey (DJ) Joice dikenal sebagai pecandu narkoba. Polisi akan menilai DJ Joicee di kemudian hari.
“Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan penyidik Badan Narkotika Narkoba Jakarta Selatan adalah penilaian di BNN atau BNNK di Polres Jakarta Selatan, yang selanjutnya akan dilakukan oleh tim TAT,” kata Jakarta Selatan dalam keterangan tertulisnya. konferensi pers pada Selasa (28 Juni 2022) Deputi Polisi Narkoba AKP Billy Gustiano Barman pada .